• Minggu, 21 Desember 2025

Aktivis HAM Rusia sekaligus Pemenang Nobel Divonis 2,5 Tahun Penjara

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 17:17 WIB
Aktivis hak asasi manusia veteran Rusia, Oleg Orlov (70) mendapat vonis 2-1/2 tahun penjara. (Foto: EPA-EFE/SERGEI ILNITSKY)
Aktivis hak asasi manusia veteran Rusia, Oleg Orlov (70) mendapat vonis 2-1/2 tahun penjara. (Foto: EPA-EFE/SERGEI ILNITSKY)

KONTEKS.CO.ID - Aktivis hak asasi manusia veteran Rusia, Oleg Orlov (70) mendapat vonis 2-1/2 tahun penjara.

Pengadilan menyatakan dia bersalah pada Selasa, 27 Februari 2024 karena mendiskreditkan angkatan bersenjata dengan memprotes perang di Ukraina.

Dia juga menuduh Presiden Vladimir Putin mengarah kepada fasisme.

Melansir dari Reuters, Orlov merupakan pemimpin kelompok hak asasi manusia Memorial.

Dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2022.

Pemerintah Rusia mendakwanya setelah mengambil bagian dalam demonstrasi anti-perang.

[irp posts="245844" ]

Dia juga menulis artikel berjudul "Mereka menginginkan fasisme. Mereka mendapatkannya".

“Vonis tersebut menunjukkan artikel saya akurat dan benar,” kata Orlov dalam kondisi terborgol setelah vonis.

Dia mendapat tepuk tangan dari para pendukungnya di ruang sidang Moskow, termasuk perwakilan dari kedutaan negara-negara Barat.

Sementara itu, jaksa mengatakan Orlov telah menunjukkan kebencian politik terhadap Rusia.

Dalam pidato penutup persidangan pada hari Senin, Orlov mengecam pencekikan kebebasan di negara tersebut, yang dia sebut sebagai “distopia”.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Umaya Khusniah

Tags

Terkini

X