• Senin, 22 Desember 2025

Produk Mie Instan Indonesia dan Malaysia Ini Mengandung Zat Pemicu Kanker: Kata Siapa?

Photo Author
- Selasa, 25 April 2023 | 15:00 WIB
Produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia yang ditemukan mengandung zat pemicu kanker oleh Departemen Kesehatan China Taipei. (Foto: Departemen Kesehatan China Taipei)
Produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia yang ditemukan mengandung zat pemicu kanker oleh Departemen Kesehatan China Taipei. (Foto: Departemen Kesehatan China Taipei)

KONTEKS.CO.ID – Produk mie instan Indonesia dan Malaysia ini mengandung zat pemicu kanker. Untuk penjelasan selengkapnya bisa disimak di sini.


Produk mie instan Indonesia dan Malaysia ini mengandung zat pemicu kanker. Salah satunya Indomie.


Dua jenis mie instan yang dibuat oleh merek produk di dua negara Asia Tenggara telah ditemukan mengandung zat pemicu kanker.


Hal itu dikatakan oleh Departemen Kesehatan China Taipei pada Senin, 24 April 2023, saat merilis hasil pemeriksaan mie instan kota yang tersedia di China Taipei pada tahun 2023.


Dalam sebuah pernyataan, Depkes China Taipei mengatakan bahwa mereka menemukan bahwa sejumlah "Mie Kari Putih Ah Lai" dari Malaysia dan sejumlah mie "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia mengandung zat pemicu kanker.




-
Produk mie instan Ah Lai rasa White Curry Noodles dari Malaysia yang ditemukan mengandung zat pemicu kanker oleh Departemen Kesehatan China Taipei. (Foto: Focus Taiwan)

Kedua produk mie instan tersebut ditemukan mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.


Departemen kesehatan China Taipei mengatakan bahwa pengujian ini mengungkapkan jika etilen oksida terdeteksi pada mie dan paket rasa dari produk Malaysia.


Namun etilen oksida di produk mie instan Indonesia hanya terdapat pada paket rasanya saja (bumbunya saja).


Seperti dilaporkan Focus Taiwan, pengecer dari mana sampel dikumpulkan telah diminta untuk menarik dua produk mie instan tersebut dari rak mereka.


Kemudian importir produk kedua mie instan tersebut akan didenda antara NT$60 ribu (USD1.957,87 atau sekitar Rp30 juta) dan NT$200 juta (sekitar Rp97,2 miliar), kata Departemen Kesehatan China Taipei.


Adapun menurut informasi di situs web Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet, etilen oksida akan beracun jika dikonsumsi atau dihirup.


Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.


Chen Yi-ting, yang mengepalai Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan China Taipei, mengatakan pemeriksaan mie instan kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di kota.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siap Bangun

Tags

Terkini

X