Selain itu, membawa senjata tajam juga melanggar Pasal 42 Undang-Undang Keselamatan Perkeretaapian meskipun pihak berwenang belum meminta dakwaan atas pelanggaran khusus yang terlibat.
Jika mengingat situasi sebelumnya, penggunaan kata 'ajumaa' pernah menuai kontroversi di masa lalu.
Pada 2021, calon walikota Seoul saat itu, Ahn Cheol-soo dari Partai Rakyat, dikritik karena menyebut lawannya Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea sebagai 'ajumma dengan apartemen di Tokyo'.
Adapun pada 2019, pengadilan setempat menguatkan penangguhan seorang perwira berpangkat kolonel setelah dia ditemukan menyebut seorang wanita yang juga seorang prajurit berpangkat lebih rendah sebagai 'ajumma', karena memiliki implikasi menghina.***