KONTEKS.CO.ID - Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik dunia, mengatakan, undang-undang yang mengkriminalkan orang-orang LGBT adalah dosa.
Selain itu, kriminalisasi terhadap pelaku LGBT adalah ketidakadilan karena Tuhan mengasihi dan menyertai orang-orang yang memiliki ketertarikan sesama jenis.
Pernyataan ini disampaikan Paus Fransiskus sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang wartawan di atas pesawat dalam perjalanan pulang setelah mengunjungi dua negara Afrika. Komentarnya pun mendapat dukungan dari dua pemimpin Kristen lainnya yang berada di pesawat bersamanya.
"Kriminalisasi homoseksualitas adalah masalah yang tidak dapat diabaikan," kata Paus Fransiskus, dilansir Reuters, Senin, 6 Februari 2023.
Dia juga mengutip statistik yang menyatakan bahwa ada 50 negara di dunia yang mengkriminalisasi pelaku LGBT. Bahkan 10 negara lainnya memiliki undang-undang, termasuk menghukum mati mereka.
Diketahui, ILGA World –International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association- menyebut 66 negara anggota PBB terus mengkriminalisasi hubungan seksual sesama jenis. Di beberapa negara yang melarang hubungan sesama jenis, hukumannya bisa berupa hukuman mati.
"Ini tidak benar. Orang dengan kecenderungan homoseksual adalah anak-anak Tuhan. Tuhan mencintai mereka. Tuhan menyertai mereka... mengutuk orang seperti ini adalah dosa. Mengkriminalisasi orang dengan kecenderungan homoseksual adalah ketidakadilan," cetusnya.
Dia mencatat, katekismus Gereja Katolik, atau kitab ajaran, mengatakan, ketertarikan sesama jenis bukanlah dosa tetapi tindakan homoseksual. Paus Fransiskus juga mengatakan orang-orang LGBT tidak boleh terpinggirkan.
Dukungan Pemimpin Kristen
Paus melakukan perjalanan ke Sudan Selatan, negara kedua dalam tur itu, sebagai ziarah damai bersama Uskup Agung Canterbury Justin Welby dan Moderator Majelis Umum Gereja Skotlandia Iain Greenshields.
Kedua pemimpin Kristen berada di pesawat yang kembali dari sana dan berpartisipasi dalam konferensi pers reguler Paus dengan wartawan, yang pertama dalam perjalanan kepausan.
Keduanya memuji komentar paus. "Saya sepenuhnya setuju dengan setiap kata yang dia katakan di sana," kata Welby, mencatat bahwa persekutuan Anglikan itu sendiri terbagi atas hak-hak gay dan bahwa dua resolusi melawan kriminalisasi orang LGBT tidak benar-benar mengubah pikiran banyak orang.
"Saya pasti akan mengutip Bapa Suci. Dia mengatakannya dengan sangat indah dan akurat," ujarnya.
Mengekspresikan dukungannya terhadap Paus, Greenshields mengacu pada Alkitab. "Tidak ada tempat dalam pembacaan saya tentang keempat Injil di mana saya melihat Yesus memalingkan siapa pun. Tidak ada di mana pun dalam empat Injil yang saya lihat selain Yesus mengungkapkan cinta kepada siapa pun yang dia temui dan sebagai orang Kristen itulah satu-satunya ungkapan yang kita bisa. berikan kepada setiap manusia dalam keadaan apapun," paparnya.
Pope Francis sendiri kembali mengulangi ketegasanya, bahwa Gereja Katolik tidak dapat mengizinkan pernikahan sakramental pasangan sesama jenis. Tetapi dia mendukung apa yang disebut undang-undang serikat sipil yang memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis dalam masalah-masalah seperti pensiun, warisan dan perawatan kesehatan. ***