• Senin, 22 Desember 2025

Ini yang Bikin NATO Perang Dengan Rusia

Photo Author
- Rabu, 16 November 2022 | 17:10 WIB


KONTEKS.CO.ID – Serangan rudal ke wilayah Polandia yang menewaskan dua warga membuat Polandia, sebagai salah satu anggota aliansi pertahanan Atlantik Utara mengaktifkan pasal 4 NATO. Media Polandia sendiri menyebut serangan ini sebagai rudal nyasar.





Pasal 4 NATO merupakan panggilan untuk konsultasi di antara sekutu dalam menghadapi ancaman keamanan dan memberikan lebih banyak waktu untuk menentukan langkah apa yang harus diambil. Polandia telah menggunakan pasal ini pada Rabu 16 November 2022.





Sebagaimana ditulis Reuters, jika ditentukan bahwa Moskow yang harus disalahkan atas ledakan itu, maka dapat memicu prinsip pertahanan kolektif NATO yang dikenal sebagai Pasal 5, di mana serangan terhadap salah satu anggota aliansi Barat dianggap sebagai serangan terhadap semua dan memulai musyawarah untuk potensi tanggapan militer.





Apa itu pasal 5?





Pasal 5 adalah landasan dari perjanjian pendirian NATO, yang dibuat pada tahun 1949 dengan militer AS sebagai andalan utama untuk melawan Uni Soviet dan satelit blok Timurnya selama Perang Dingin. Piagam ini menetapkan bahwa "para pihak setuju bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari mereka di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua.





Jika serangan bersenjata semacam itu terjadi, masing-masing dari anggota, dalam melaksanakan hak pembelaan diri individu atau kolektif yang diakui oleh Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan membantu anggota atau pihak-pihak yang diserang mengambil segera tindakan yang dianggap perlu, termasuk penggunaan kekuatan bersenjata, untuk memulihkan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.





Apa itu pasal 4?


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Luthsa

Tags

Terkini

X