• Senin, 22 Desember 2025

Amerika Parkir 6 Bomber Nuklir Dekat Indonesia, Dinilai Unjuk Kekuatan Jelang G20

Photo Author
- Rabu, 2 November 2022 | 12:26 WIB



-




Jakarta menyampaikan keberatan secara tidak langsung kepada Australia melalui PBB berupa pengajuan "Nuclear Naval Propulsion" dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di New York pada 1-26 Agustus 2022, yang mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam tenaga nuklir. Paper ini merintangi adanya pelanggaran komitmen non-proliferasi nuklir, yang membuka peluang negara pemilik senjata nuklir untuk berkolusi dengan negara bukan pemilik senjata nuklir.





Australia berubah sikap





Australia melakukan sikap yang mengejutkan atas perjanjian pelarangan senjata nuklir dalam pemungutan suara di PBB di New York pada hari Sabtu 29 Oktober 2022 dengan memberikan suara abstain dalam voting tersebut. Perubahan sikap mendadak tersebut terjadi pagi hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Demikian dilaporkan The Guardian.





Mengingat selama lima tahun sebelumnya Australia selalu menentang non-proliferasi nuklir. Pergeseran sikap ini dianggap sebagai pertanda kemajuan. Menteri luar negeri Australia Penny Wong melalui juru bicaranya mengatakan bahwa Australia memiliki “komitmen panjang dan bangga terhadap rezim non-proliferasi dan perlucutan senjata global” dan bahwa pemerintah mendukung “ambisi perjanjian baru tentang dunia tanpa senjata nuklir”.





Australia memilih menentang pembukaan negosiasi pada perjanjian baru yang diusulkan pada akhir 2016 dan tidak berpartisipasi dalam pembicaraan itu pada 2017. Sejak 2018 Australia telah memilih menentang resolusi tahunan di majelis umum PBB dan komite pertama yang meminta semua negara untuk bergabung dengan perjanjian secepat mungkin.  





Indonesia, Selandia Baru, Malaysia, dan Irlandia termasuk di antara negara-negara yang turut mensponsori resolusi dukungan PBB tahun ini. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Luthsa

Tags

Terkini

X