KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia menuntut Belanda kembalikan sejumlah besar karya seni, benda-benda sejarah alam dan koleksi hasil jarahan lainnya yang dicuri semasa pendudukan.
Hal tersebut terungkap dari daftar pemerintah Indonesia yang dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Juli lalu, sebagaimana postingan sejarawan populer Bonnie Triyana.
Seperti disadur dari Trouw, akhir pekan lalu daftar tersebut dibagikan ketua misi repatriasi Indonesia.
Daftar tersebut mencakup koleksi Dubois lengkap yang dipamerkan di museum Naturalis. Koleksi ini terdiri dari sekitar 40.000 fosil, digali di Indonesia antara tahun 1887 dan 1900 oleh peneliti Belanda Eugène Dubois. Koleksinya sangat penting secara ilmiah dan memiliki ruang pameran sendiri di museum Leiden.
Perhiasan emas dan perak
Daftar keinginan Indonesia juga mencakup kendali kuda Diponegoro, pemimpin pemberontakan Jawa melawan pemerintahan kolonial Belanda pada awal abad kesembilan belas. Pemerintah Indonesia juga menginginkan 'Harta Karun Lombok', sejumlah besar batu mulia dan perhiasan emas dan perak yang saat ini dikelola oleh Museum Nasional Etnologi di Leiden.
Kementerian membenarkan permintaan pemerintah Indonesia, yang dikirim ke Sekretaris Negara Gunay Uslu (Budaya dan Media, D66) pada Juli tahun ini. Sebuah komisi independen yang dipimpin oleh Lilian Gonçalves untuk meninjau permintaan restitusi akan menentukan asal objek yang diidentifikasi dan apakah objek tersebut benar-benar telah dijarah. Komite ini diharapkan mulai bekerja pada Desember.