• Minggu, 21 Desember 2025

Kebebasan Kepemilikan Senjata AS Telan Korban Seorang WNI di Texas

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Korban Novita Kurnia Putri semasa hidup. Foto Asian-dawn.com
Korban Novita Kurnia Putri semasa hidup. Foto Asian-dawn.com


KONTEKS.CO.ID – Aksi penembakan kembali terjadi di Amerika Serikat (AS). Kali ini korbannya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Novita Kurnia Putri. Pada pekan lalu korban yang biasa disapa Vita Brazil tewas ditembak oleh dua remaja di Texas.





Peristiwa tersebut berawal pada Selasa 4 Oktober 2022, korban yang berusia 25 tahun ini tengah berada di rumahnya di kawasan West Bexar County, San Antonio, Texas tengah membuka laptop sekitar pukul 00.30 waktu setempat.





Tak diduga, tiba tiba rumahnya menjadi sasaran tembakan beruntun. Novita tewas seketika dengan berondongan dibagian wajah akibat tembakan senjata otomatis. Sedangkan tetangganya wanita berusia 41 tahun turut mengalami luka dan dirawat di UGD rumah sakit setempat.





‘’Korban terkena tembakan beruntun dari luar rumah,’’ tutur Sheriff Javier Salazar kepada wartawan setempat. Saat polisi tiba di lokasi, mereka melihat sebuah mobil sedan putih lari dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi.





Pengejaran pun dilakukan dengan helikopter polisi dan akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya berusia 14 dan 15 tahun. Polisi mengeluhkan betapa mudahnya para pelaku kejahatan mendapatkan senjata.





Saat ini para pelaku ditahan di Bexar County Juvenile Detention Center dan dikenakan pasal berlapis pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.





Ada dugaan kedua pelaku yang masih remaja salah sasaran. Namun polisi belum menyimpulkan siapa sasaran sebenarnya. ***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Luthsa

Tags

Terkini

X