• Senin, 22 Desember 2025

IGPC Desak Israel Bebaskan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF yang Diculik Tentara Zionis

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:11 WIB
Tentara Israel membajak sejumlah kapan The Global Sumud Flotilla saat berlayar menuju Gaza. (X.com Anwar Ibrahim)
Tentara Israel membajak sejumlah kapan The Global Sumud Flotilla saat berlayar menuju Gaza. (X.com Anwar Ibrahim)

KONTEKS.CO.ID – Global Peace Convoy Indonesia atau IGPC desak Israel bebaskan ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang diculik Angkatan Laut Zionis Israel.

"IGPC mendesak Israel untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh aktivis yang diculik serta menarik mundur kapal-kapal perang yang mengadang rombongan GSF," kata Muhammad Husein, Ketua Koordinator IGPC, dalam pernyataan sikap IGPC, Kamis, 2 Oktober 2025.

IGPC juga mengutuk keras atas tindakan penculikan dan pembajakan kapal kemanusiaan GSF yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel di perairan internasional.

Baca Juga: Tentara Israel Bajak Kapal Bantuan Rombongan The Global Sumud Flotilla Menuju Gaza

Ia menyampaikan, penculikan ratusan aktivis dari berbagai negara yang tergabung dalam GSF ini berawal adanya aksi pengadangan dan pembajakan puluhan kapal GSF oleh Angkatan Laut Israel di perairan internasional, laut Mediterania pada Rabu malam waktu setempat, 1 Oktober 2025.

IGPC menyatakan, tindakan tersebut merupakan kebiadaban dan kecerobohan tantara Israel terhadap misi kemanusiaan yang mengusung slogan “Non Violent” atau tanpa kekerasan. 

"Misi utama mereka adalah mendobrak blockade illegal Israel di Gaza dan membuka koridor bantuan kemanusiaan melalui jalur laut," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Baliho Prabowo dan Netanyahu di Israel, Sufmi Dasco Ahmad Buru-buru Ngomong Ini

IGPC menegaskan, aksi Global Sumud Flotilla adalah inisiatif damai, tanpa kekerasan, dengan tujuan membuka blokade ilegal serta menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang saat ini menghadapi genosida.

Atas dasar itu, tindakan pengadangan, perampasan kapal, dan penculikan aktivis internasional oleh militer Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hukum laut internasional.

Baca Juga: PM Israel Netanyahu Akhirnya Minta Maaf ke Qatar

IGPC menuntut Israel menghentikan blokade kemanusiaan terhadap Gaza dan penarikan seluruh pasukan tentara dari tanah Palestina

"Setiap laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun penduduk lanjut usia berhak atas perlindungan dan bantuan kemanusiaan demi kehidupan yang bermartabat," kata Muhammad Husein.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X