• Minggu, 21 Desember 2025

Sekitar 122 Juta Jemaah Beribadah di Dua Masjid Suci Selama Ramadan

Photo Author
- Senin, 31 Maret 2025 | 07:30 WIB
Masjidil Haram (Saudi Gazette)
Masjidil Haram (Saudi Gazette)

KONTEKS.CO.ID - Selama bulan suci Ramadan, sebanyak 122.286.712 pengunjung diterima di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Angka tersebut mencerminkan tingginya jumlah jemaah yang datang untuk beribadah dan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan di tempat-tempat suci umat Islam tersebut.

Menurut CEO Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Eng. Ghazi Al-Shahrani, jumlah jemaah Umrah selama Ramadan tercatat mencapai 16.558.241 orang.

Selain itu, jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram mencapai 92.132.169 orang, sementara di Masjid Nabawi sebanyak 30.154.543 orang.

Al-Shahrani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemelihara Dua Masjid Suci, Raja Salman, serta Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman atas dukungan dan upaya mereka dalam memfasilitasi layanan bagi para pengunjung yang datang ke kedua masjid tersebut.

Baca Juga: Hoax! Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah Sampai Lebaran

Baca Juga: Bersepeda 185 Hari dari Indonesia, Ari Yami Akhirnya Sampai di Madinah: Tempuh Jarak 12.000 Km

Dalam kesempatan yang sama, Al-Shahrani mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Islam di dunia.

Ia berharap agar bulan Ramadan yang penuh berkah ini membawa keberkahan bagi seluruh umat.

Tidak hanya itu, Al-Shahrani juga menyampaikan rasa syukurnya atas kontribusi dari berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan kepada para tamu Allah.

Ia berdoa agar setiap upaya yang dilakukan mendapatkan balasan yang baik dari Allah SWT.

Sebagai penutup, Al-Shahrani menekankan pentingnya keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.

Ia juga menyatakan bahwa otoritas terkait akan terus berupaya untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi setiap pengunjung yang datang ke dua masjid suci tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X