• Minggu, 21 Desember 2025

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare Gara-gara Ini! Internet RI Terancam 'Down' Massal?

Photo Author
- Sabtu, 22 November 2025 | 06:00 WIB
Cloudflare (foto: Shutterstock)
Cloudflare (foto: Shutterstock)

KONTEKS.CO.ID - Ancaman pemerintah Indonesia untuk memblokir layanan Cloudflare memicu kegelisahan besar di publik, terutama para pelaku bisnis digital.

Bukan tanpa sebab, Cloudflare merupakan salah satu fondasi penting internet global.

Dengan layanan DNS, CDN, dan perlindungan DDoS yang menopang ribuan situs besar di seluruh dunia, termasuk X, Discord, ChatGPT, Shopify, dan BliBli.

Baca Juga: Beckham Putra Diusir Wasit, Persib Susah Payah Kalahkan Dewa United Lewat Gol Penalti

Sekitar 32,8% dari 10.000 situs terbesar dunia menggunakan Cloudflare.

Ancaman pemblokiran ini mencuat setelah Cloudflare diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat melalui sistem OSS, sesuai aturan PM Kominfo 5/2020.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa aturan PSE bukan hanya urusan administratif, tetapi merupakan instrumen untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Magnitudo 5,5 Getarkan Bangladesh, USGS Peringatkan Jumlah Korban Bakal Signifikan!

Tanpa status PSE yang sah, pemerintah mengaku kesulitan meminta kerja sama untuk menangani konten ilegal, terutama judi online yang marak memanfaatkan infrastruktur Cloudflare.

Menurut data Komdigi, dari sampling 10.000 situs judi online pada 1–2 November 2025, sekitar 76 persen di antaranya menggunakan layanan Cloudflare.

Pemerintah menilai Cloudflare kurang kooperatif dalam moderasi permintaan penanganan konten yang merugikan ekosistem digital Indonesia.

Baca Juga: KPK Tunggu Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Minyak Mentah Petral

Untuk itu, pemerintah memberi tenggat waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare untuk patuh terhadap regulasi.

Tidak hanya Cloudflare, sejumlah perusahaan besar lain juga masuk daftar imbauan pendaftaran PSE, termasuk Dropbox, OpenAI, Duolingo, Marriott, Accor, Wikipedia, hingga layanan digital lokal seperti RoomMe.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X