Pilih menu Tunjangan Profesi.
Informasi mengenai status verifikasi dan pencairan tunjangan akan muncul secara otomatis.
3. Mengecek Melalui Dinas Pendidikan atau Operator Sekolah
Jika terjadi kendala dalam login atau data tidak sesuai, guru bisa langsung berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. Operator akan membantu memperbarui data di sistem Dapodik agar pencairan tunjangan tidak tertunda.
Baca Juga: Wamenag Romo Syafii Resmi Nikahi Maya Suhasni di Masjid Al Azhar, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting
4. Pastikan Data Dapodik Terupdate
Kunci utama agar tunjangan profesi cair tepat waktu adalah validasi data Dapodik. Guru perlu memastikan data kepegawaian, jam mengajar, dan status sertifikasi telah benar dan terupdate di sistem.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, guru dapat memantau status tunjangan profesi dengan mudah tanpa harus menunggu informasi dari pihak sekolah.
Pastikan selalu memeriksa Info GTK secara berkala agar tidak ada keterlambatan dalam proses pencairan tunjangan.***
Artikel Terkait
Penghapusan Tunjangan Guru Hantam Daya Beli
Tunjangan Guru Menghilang di Draf RUU Sisdiknas, Nasdem Minta Menteri Nadiem Revisi
Otomatis Senyum! Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairannya Dirapel Sejak Januari 2025!
Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka! Cek Jurusan, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya di Sini
Dedi Mulyadi Kritik Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anaknya Ditampar Guru karena Ketahuan Merokok di Banten