• Minggu, 21 Desember 2025

'Ditangkap', Bjorka Berulah Lagi: Bobol Data 341 Ribu Data Polisi, Dijual Secara Gratis di Netleaks!

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Bjorka jual secara gratis data polisi yang dicurinya baru-baru ini. (Tangkapan layar Bjorka)
Bjorka jual secara gratis data polisi yang dicurinya baru-baru ini. (Tangkapan layar Bjorka)

KONTEKS.CO.ID - Bjorka berulah lagi? Terpancing pengakuan polisi siber Polda Metro Jaya yang mengklaim menangkap sang black hacker, Bjorka melakukan serangan siber terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melalui situs Netleaks -diduga dikelolanya sendiri, ia menjajakan data 341.000 personel polisi. Bahkan menjualnya secara gratis kepada para peminatnya.

Mengutip lama tersebut, peminatnya bisa mengunduh daftar data 341.000 personel polisi secara bebas di situs yang dikelolanya itu.

Baca Juga: Alat Berat Terus Bekerja, Pencarian Korban Ambruknya Musala Al Khoziny Bisa Tuntas Hari Ini

Ratusan ribu data sensitif anggota Polri itu sudah tersedia sejak tanggal 4 Oktober lalu. Untuk memudahkan orang mengunduh, dia menyediakan link untuk mengaksesnya.

Menurut Bjorka, data tersebut hasil pembobolan pada September 2025. Sedangkan data yang dibagikan berupa nama, pangkat, no handphone, tempat satuan bertugas dan lainnya.

Berikut rincian hasil pembobolan Bjorka di server Polri:

  • Pressed: 9 MB
  • Uncompressed: 40 MB
  • Total Records: 341.800
  • Breach Date: SEP, 2025
  • Format: CSV
  • Compromised Data: RANK, NAME, UNIT, PHONE, EMAIL
  • Country: Indonesia
  • File Sharing: Private CDN
  • Price: FREE

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas, KPK Garap Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Di kata pengantarnya, ia mengatakan, “Since the police in Indonesia allege that they have arrested me, you can only catch me in your dreams."

Jelas dalam pesannya ialah, peretasan tersebut sebagai repons atas klaim polisi yang telah menangkapnya. “ (Kalian (polisi) hanya bisa menangkap saya dalam mimpi,” cibirnya, mengutip Senin 6 Oktober 2025.

Sebelumnya, Konteks mengabarkan bahwa polisi siber Polda Metro Jaya telah menangkan Bjorka asli berinisial WFT.

Baca Juga: Subhan Tolak Rp125 Triliun, Sebuat Dua Syarat untuk Bisa Damai dengan Gibran

Penangkapan dilakukan setelah 6 bulan menguntitnya seusai adanya laporan dari bank swasta tentang pelanggaran data yang dilakukan Bjorka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X