• Senin, 22 Desember 2025

Rusia Wajibkan Aplikasi MAX Gantikan WhatsApp, Warga Dilarang Nolak

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Kolase aplikasi MAX. (Dok. Google)
Kolase aplikasi MAX. (Dok. Google)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Rusia resmi mewajibkan aplikasi pesan instan MAX terpasang otomatis di semua ponsel dan tablet yang dijual mulai 1 September 2025.

MAX disebut sebagai pengganti WhatsApp, dengan integrasi langsung ke layanan pemerintah.

Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan teknologi milik negara VK yang sebelumnya juga membuat VK Messenger.

Baca Juga: Upeti Ducati Scrambler Bodong untuk Noel Terbongkar, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

MAX kini masuk daftar aplikasi wajib terpasang di semua perangkat, termasuk iPhone, bersama toko aplikasi lokal RuStore.

“MAX lebih aman, memiliki izin akses data lebih sedikit dibanding WhatsApp dan Telegram,” klaim media pemerintah Rusia dalam laporan resminya.

Dikaitkan dengan Kendali Internet Moskow

Langkah ini dinilai sebagai strategi Moskow memperketat kendali atas ruang internet, terutama di tengah konflik dengan Barat terkait perang Ukraina.

Kebijakan wajib instal aplikasi juga berlaku untuk smart TV, di mana mulai 1 Januari 2026, perangkat harus memiliki LIME HD TV, aplikasi yang menayangkan saluran televisi pemerintah secara gratis.

Meski pemerintah membantah MAX adalah aplikasi mata-mata, banyak pengkritik menilai aplikasi ini bisa menjadi alat pelacak aktivitas warga.

Seorang pengamat teknologi menuturkan, “Kebijakan ini jelas mempersempit pilihan masyarakat untuk komunikasi bebas.”

Baca Juga: Sepatu Converse Buatan Indonesia Tembus Pasar Global, Ekspor ke AS Capai Rp16 Triliun

WhatsApp dan Telegram Jadi Sasaran

Kebijakan Rusia ini muncul setelah WhatsApp dan Telegram dibatasi sebagian fiturnya.

Kedua aplikasi asing itu dituduh tidak bekerja sama dengan aparat hukum dalam kasus penipuan dan terorisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X