KONTEKS.CO.ID - Roblox, platform game online populer di kalangan anak-anak, ternyata tak selalu diterima dengan tangan terbuka di seluruh dunia.
Sejumlah negara bahkan sudah secara tegas memblokir Roblox karena dinilai berbahaya bagi perkembangan anak.
Mulai dari isu konten kekerasan, eksploitasi, hingga dugaan perjudian terselubung membuat platform ini jadi sorotan serius di banyak negara.
Baca Juga: Konser aespa April 2026 di Jakarta Fix! Tapi Tiket Belum Muncul, Fans Dibikin Deg-degan
Menariknya, Indonesia juga mulai menunjukkan sikap serupa—berpotensi menyusul negara-negara yang lebih dulu mengambil tindakan.
1. Turki: Roblox Dinilai Jadi Lingkungan Digital Tak Aman
Pada Agustus 2024, pemerintah Turki resmi memblokir Roblox.
Otoritas menyebutkan bahwa game ini mengandung banyak unsur tak pantas bagi anak-anak.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat, Pasar Domestik Optimistis Meski Sentimen Global Masih Campur Aduk
Mulai dari kekerasan eksplisit, eksploitasi anak lewat mikrotransaksi, hingga konten yang menyerempet perjudian.
“Kami melihat Roblox sebagai ekosistem digital yang tidak aman untuk anak-anak,” ungkap salah satu pejabat dari badan regulasi teknologi Turki.
2. Oman: Kekhawatiran Serius atas Predator Online
Sejak 2021, Oman juga memutuskan memblokir Roblox secara nasional.
Baca Juga: KPK Sudah Cabut Paspor Harun Masiku: Agar Lebih Mudah Dicari
Bukan hanya soal kontennya, tapi juga soal fitur komunikasi yang memungkinkan anak-anak berinteraksi bebas dengan orang asing.
“Risiko komunikasi terbuka antar pemain sangat tinggi. Kami tidak bisa membiarkan anak-anak terekspos predator online,” tegas pejabat Otoritas Telekomunikasi Oman.
Artikel Terkait
Cara Mengganti Nama di Zoom Lewat HP, Mudah dan Cepat!
FBI Minta Pengguna Android Putus Internet! Ini Ancaman Mengerikan Malware BadBox 2.0
Apple Buka Beta Publik macOS Tahoe, Pengguna Bisa Coba Fitur Terbaru
Roblox Dilarang untuk Siswa SD, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM