• Minggu, 21 Desember 2025

Roblox Dilarang untuk Siswa SD, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti larang siswa SD main game Roblox (Foto: xbox.com)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti larang siswa SD main game Roblox (Foto: xbox.com)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak negatif permainan digital yang mengandung unsur kekerasan, seperti game Roblox, khususnya bagi siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD).

Hal ini ia sampaikan saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin, 4 Agustus 2025.

Mu’ti mengimbau agar siswa tidak memainkan game yang mengandung adegan kekerasan atau kata-kata kasar, karena dinilai tidak sesuai dengan usia dan tahap perkembangan intelektual mereka.

Baca Juga: Puluhan Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah, Diduga Digeledah?

“Kalau bermain handphone, jangan menonton konten yang mengandung kekerasan atau ucapan buruk," katanya

"Game seperti yang blok-blok itu (Roblox), sebaiknya tidak dimainkan, karena tidak baik untuk anak-anak,” ujarnya lagi.

Menurutnya, anak usia SD belum memiliki kemampuan penuh untuk membedakan antara perilaku yang nyata dan yang hanya rekayasa dalam permainan.

Mereka cenderung meniru apa yang mereka lihat, tanpa menyadari dampak dari tindakan tersebut di dunia nyata.

Mu’ti mencontohkan, dalam game, adegan membanting seseorang mungkin terlihat biasa, namun bila hal tersebut ditiru dalam kehidupan sehari-hari, bisa membahayakan teman sebayanya dan menimbulkan masalah.

Baca Juga: Silfester Matutina Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Polisi Soal Ijazah Palsu

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman dalam memilih konten dan permainan yang sesuai usia.

Selain itu, ia mengingatkan para orang tua agar aktif mendampingi anak-anak saat menggunakan gawai.

“Peran orang tua sangat penting untuk mengarahkan anak dalam mengakses konten yang mendidik dan memberi nilai positif,” tegasnya.

Dalam rangka melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital, pemerintah telah meluncurkan Program Tunas melalui kerja sama antar kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X