daerah

Polisi Ungkap Pembalakan Liar di Tengah Hutan Indragiri Hulu yang Sulit Dijamah, 300 Kubik Kayu Olahan Disita

Rabu, 10 Desember 2025 | 22:15 WIB
Polisi sita kayu olahan hasil pembalakan liar di hutan Indragiri Hulu. (KONTEKS.CO.ID/Dok Polres Inhu)

KONTEKS.CO.ID – Jajaran kepolisian di Riau berhasil membongkar pembalakan liar (illegal logging) di tengah hutan belantara Indragiri Hulu yang sulit dijamah.

Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, dalam keterangan pada Rabu, 10 Desember 2025, menyampaikan, jajaran kepolisian dari 3 kabupaten di Riau menyita sekitar 300 kubik kayu olahan.

Ia menjelaskan, kayu yang berhasil disita di antaranya sudah berbentuk papan. Lokasinya di perbatasan Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Baca Juga: Polri Temukan Lahan Asal Kayu Gelondongan di Garoga-Anggoli dan Sita 3 Alat Berat

Ia mengungkapkan, pembalakan liar tersebut terungkap secara tidak sengaja. Awalnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, melintas di atas lokasi tersebut menggunakan helikopter.

Wakapolda Jossy melintasi kawasan Inhu pada 21 November 2025. Dari atas, dia melihat tumpukan kayu olahan di tengah hutan.

Kayu-kayu tersebut tersusun rapi di tepi sebuah kanal. Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota Reskrim kemudian berupaya melakukan pengecekan.

Baca Juga: Diberi Tiket oleh Kemenhut, Bupati Tapsel Gus Irawan Bongkar Nama-Nama Pengusaha Diduga Pelaku Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Fahrian mengungkapkan, tidak mudah untuk menuju lokasi atau kordinat ditemukannya tumpukan kayu tersebut.

"Anggota Reskrim harus membuat rintisan jalan kaki selama berjam-jam melewati semak belukar dan hutan lebat," ujarnya.

Mengingat beratnya medan, tim reskrim terpaksa balik arah pada tengah malam karena minimnya penerangan dan demi keselamatan personel.

Baca Juga: Polri Sebut Pihak Ini Lakukan Pembalakan Liar di Wilayah Hulu Sungai Tamiang

Sulitnya medan tidak menyurutkan pihak kepolisian. Jajaran Polres di Riau, yakni Kepala Satuan Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, dan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko melakukan koordinasi.

Akhirnya diputuskan untuk menuju lokasi pada 4 Desember 2025. Tim berangkat menggunakan 10 unit pompong menyusuri aliran Sungai Kanan Gaung yang sempit dan dipenuhi rintangan kayu tumbang serta tanaman air.

Halaman:

Tags

Terkini