KONTEKS.CO.ID – Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar TNI AL gerebek lokasi peleburan timah ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Tunggu pada Kamis, 4 Desember 2025, menyampaikan, Satgas PKH Halilintar TNI AL menemukan timah batangan sekitar 450 kg.
Timah tersebut terdiri 16 batang dengan berat masing-masing sekitar 25 kg. Nilai total barang bukti timah tersebut diperkirakan mencapai Rp129 juta.
"Selain barang bukti, petugas turut mengamankan delapan orang pekerja serta satu orang sopir yang berada di lokasi saat operasi berlangsung," ujarnya.
Barang bukti timah dan sembilan orang yang diamankan itu, selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
"Dari hasil pendalaman awal, timah batangan tersebut diduga milik seseorang berinisial E," ujarnya.
Tunggul menyampaikan, temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL bahwa aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, prajurit yang tergabung dalam Satgas PKH Halilintar TNI AL melakukan operasi pengungkapan lokasi peleburan timah ilegal itu pada Selasa pekan ini.
Operasi tersebut, lanjut Tunggul, merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal, kata dia, selalu menekankan bahwa prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.***