daerah

Gadai Ilegal Makin Mengkhawatirkan di Sumatra Utara, OJK Beri Peringatan Warga

Senin, 24 November 2025 | 12:18 WIB
Ilustrasi gadai. (Istimewa)

Ia kembali mengingatkan prinsip “2L” sebelum bertransaksi keuangan.

Baca Juga: Polisi Hong Kong Keturunan Indonesia Muncul di Video Kampanye Pemilu Legislatif

“Pertama, legalitas cek dulu izin lewat Kontak OJK 157. Kedua, logis tidak? Jangan langsung percaya dengan janji fixed return tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak meminjamkan atau menjual rekening bank, karena berisiko besar dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan.***

Halaman:

Tags

Terkini