KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh kegiatan pertambangan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, terhitung sejak 25 September 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK, yang menegaskan masih adanya masalah lingkungan dan keselamatan akibat aktivitas tambang.
“Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan, mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega,” kata Dedi Mulyadi.
Dia menegaskan fokus utama kebijakannya adalah kenyamanan masyarakat yang dilansir dari laman Instagramnya pada Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Alasan Purbaya Tegaskan Tak Ada Pengganti Anggito Abimanyu di Kursi Wakil Menteri Keuangan
Penutupan ini dilakukan karena aktivitas pertambangan kerap menimbulkan kemacetan, polusi udara, hingga kerusakan parah pada infrastruktur jalan dan jembatan.
Alasan Penutupan Tambang Parung Panjang
Menurut Dedi, penutupan sementara ini bukan tanpa dasar. Infrastruktur yang baru dibangun berulang kali rusak akibat dilalui truk-truk tambang besar.
“Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” tegasnya.
Baca Juga: Prompt AI Foto Kaca Cermin: Tampil Seperti Selfie Pakai iPhone 17
Penutupan ini merupakan hasil evaluasi Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang sebelumnya membatasi operasional angkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tata kelola pertambangan masih jauh dari aturan.
Ancaman Penutupan Permanen
Dedi Mulyadi sudah berulang kali mengingatkan para pengusaha tambang agar mematuhi aturan jam operasional truk. Namun, pelanggaran terus terjadi dan membuat masyarakat semakin resah.
Baca Juga: PPP Terbelah Dua: Siapa Ketua Sah? Menhukham Angkat Suara
“Saya tegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak segan untuk mengambil tindakan. Tindakannya adalah penutupan sementara... atau penutupan permanen, saya nggak takut,” ujar Dedi dengan tegas.