daerah

Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Viral Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim di Medsos

Senin, 7 April 2025 | 11:41 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial)


KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang kedapatan berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.

Sebelumnya, Dedi membagikan ulang unggahan momen liburan Lucky dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Dia menegur Lucky lantaran tak izin saat berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Hari Ini di Piala Asia U-17: Wajib Bungkam Yaman demi Tiket Piala Dunia di Qatar

Terlebih, pelesiran artis sekaligus Bupati Indramayu ke Jepang itu dilakukan saat momen Lebaran 2025.

Terkini, Dedi mengatakan sebenarnya Lucky berhak untuk melakukan aktivitas liburan di momen hari libur atau cuti.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan Lucky terkait aturan yang harus dipatuhi sebagai pejabat negara, terkait etika perizinan.

Baca Juga: Gibran Pantau Arus Balik Lebaran 2025 Lewat CCTV Jasa Marga: Doakan Selamat Sampai Tujuan

Pasalnya, Dedi menyayangkan Lucky yang berlibur ke Jepang itu bersamaan saat momen libur Lebaran 2025 yang dapat dimanfaatkan sang bupati untuk berbaur dengan masyarakat.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," kata Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadiofficial, pada Senin, 7 April 2025.

Dedi menuturkan, setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

Baca Juga: Warga Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Yoon Suk-yeol dengan Makan Mi Ditaburi Daun Bawang, Ini Makna Tersembunyinya

Maksudnya, surat izin diajukan Lucky tersebut diberikan ke gubernur yang dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Barat.

"Untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri," tutur Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini