• Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Dihentikan, Dalang Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius

Photo Author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 11:35 WIB
Pagar laut 30,16 km di Tangerang, Banten  (Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Pagar laut 30,16 km di Tangerang, Banten (Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Baca Juga: Heboh Pasutri Gelar Pesta Hubungan Badan Tukar Pasangan Gratis, Videonya Direkam dan Ujungnya Malah Dijual

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” sambung Sumono.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti mengatakan, pertama kali mendapatkan informasi adanya pagar tersebut pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pihak DKP pun langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024.

Berdasarkan kunjungan ke lapangan, ada aktivitas pemagaran laut saat itu yang masih sepanjang kurang lebih 7 km.

Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, DKP Provinsi Banten bersama Polsus dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP dan tim gabungan dari DKP datang ke lokasi bertemu dan berdiskusi.

Baca Juga: Link Live Streaming HUT PDI Perjuangan ke 52 Tahun, Pidato Megawati Soekarnoputri plus Kemeriahan HUT

Pada 5 September 2024, kunjungan terbagi dalam dua tim.

Pertama, langsung terjun ke lokasi. Sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu.

Saat itu, mereka mendapatkan informasi tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu.

Pihaknya, lanjut Eli, telah melakukan investigasi sebanyak 4 kali dengan langsung terjun ke lapangan.

Baca Juga: Tema HUT PDIP ke-52 Hari Ini Angkat Tema Satyam Eva Jayate, Begini Artinya

Bahkan investigasi dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi. Saat itu, pihaknya meminta agar aktivitas pemagaran tersebut dihentikan.

"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang," ujarnya.

"Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km," terangnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X