Guna mendukung pembatasan tersebut, portal pembatas dimensi setinggi 3,4 meter akan dipasang.
Baca Juga: Belasan Warga Australia Ikut Diamankan dalam Penggerebekan ‘Bang Bus’ Bonnie Blue di Bali
Kendaraan besar yang biasanya melewati Jembatan Kewek akan dialihkan ke Jembatan Kleringan yang difungsikan dua arah dan dilengkapi pengaturan lampu lalu lintas.
Hasto menegaskan, penanganan jangka panjang adalah pembongkaran dan pembangunan ulang Jembatan Kewek pada 2026, mengingat usia jembatan yang telah mencapai 101 tahun. Meski demikian, nilai historis jembatan tetap dijaga.
Seluruh bagian Jembatan Kewek akan didokumentasikan, termasuk narasi sejarah dan penyisaan beberapa bagian sebagai penanda.
Baca Juga: Gelar ‘Bang Bus’ di Bali, Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap Polisi
Jembatan ini memiliki catatan penting dalam sejarah pembangunan Kota Yogyakarta, karena awalnya dirancang pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII.***
Artikel Terkait
Resmi, Becak Motor dan Bajaj Dilarang di Yogyakarta
Mantan Vokalis Edane, Ecky Lamoh Meninggal Dunia di Yogyakarta: Ada Komplikasi Serius...
Pemkab Agam dan BNPB Kerahkan 10 Alat Berat Perbaiki Jalan dan Jembatan Putus
Alat Berat Terus Singkirkan Material Longsor di Sejumlah Titik Jalan Wilayah Sumbar, Jembatan Darurat Disiapkan