• Minggu, 21 Desember 2025

5,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4 Kilogram Sabu Disita di Banten

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:30 WIB
Rokok-rokok ilegal yang disita di Banten sepanjang November ini. (Istimewa)
Rokok-rokok ilegal yang disita di Banten sepanjang November ini. (Istimewa)

Sementara, Kepala BNN Banten, Rohmad Nursahid, menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan sabu yang berasal dari Sumatra.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang kurir yang membawa narkotika menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 133 Reptil Asal Papua

“Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan BNN Banten mendalami dan menganalisa informasi tersebut,” ujar Rohmad.

Hasil analisis mengarah pada dugaan bahwa sabu itu dibawa penumpang bus antarkota.

Tim gabungan kemudian melakukan pembuntutan terhadap bus yang dicurigai hingga tiba di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Baca Juga: Menko Airlangga Soal BUMN Jadi Primadona Magang, Singgung Pertamina dan PLN

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan tas berisi sabu yang ditinggalkan pemiliknya.

Menurut Rohmad, pemilik tas diduga melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas.

Ia memastikan bahwa penelusuran terhadap kurir tersebut masih terus dilakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X