• Minggu, 21 Desember 2025

Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terkait Sidang Korupsi Jalan di Sumut? Polisi Sampaikan Ini

Photo Author
- Jumat, 21 November 2025 | 23:29 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu tak terkait sidang perkara korupsi proyek jalan di Sumut. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu tak terkait sidang perkara korupsi proyek jalan di Sumut. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Polrestabes Medan pastikan bahwa pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu bukan terkait perkara korupsi jalan nasional di Sumatera Utara (Sumut) yang tengah disidangkannya di Pengadilan Tipikor Medan.
 
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat, 21 November 2025, menegaskan, tersangka Fahrul Azis Siregar membakar rumah tersebut karena sakit hati.
 
"Ada unsur sakit hati tersangka satu [Fahrul Azis Siregar," ujar Jean.
 
 
Ia menjelaskan, tersangka Fahrul merencanakan aksi pembakaran dan pencurian rumah hakim Khamozaro Waruwu setelah dipecat sebagai sopir korban.
 
"Puncaknya kejadian ini, yang bersangkutan sudah keluar dan merencanakan pembakaran dan pencurian," tandasnya.
 
Sebelumnya, pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu disinyalir sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkannya.
 
 
Publik curiga karena selama persidangan berlangsung, hakim Khamozaro meminta jaksa menghadirkan PJ Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan.
 
Hakim Khamozaro juga meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution pada sidang berikutnya untuk mendalami pergeseran anggaran dalam kasus tersebut, setelah didengarnya kesaksian saksi MH.
 
 
Peristiwa kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. 
 
Kebakaran tersebut jelang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi, yakni suap terkait proyek jalan di Sumut.
 
Kasus ini melilit mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting; Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun; dan anak Kirun, Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X