• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Relokasi 28 KK Lokasi Longsor di Cilacap, Pencarian Korban Terus Dilakukan

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 19:39 WIB
Tim penyelemat terus berupaya mencari korban yang hilang dalam longsor di Cilacap. Sebanyak 28 KK nantinya juga akan direlokasi. (BNPB)
Tim penyelemat terus berupaya mencari korban yang hilang dalam longsor di Cilacap. Sebanyak 28 KK nantinya juga akan direlokasi. (BNPB)

KONTEKS.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan relokasi segera dilakukan untuk 28 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di daerah rawan longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Relokasi rencananya dilakukan setelah operasi penanganan darurat selesai sepenuhnya.

Kepala BNPB, Suharyanto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat, 14 November 2025, mengatakan relokasi ini diperlukan mengingat kontur tanah di daerah tersebut yang tidak stabil.

Baca Juga: Polri Tunggu Hasil Resmi soal Larangan Jabatan Sipil bagi Polisi Aktif

Situasi itu berpotensi menyebabkan longsor susulan setelah longsor pada Kamis kemarin malam.

"Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi," ucap Suharyanto.

BNPB membenarkan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) masih berlangsung.

Baca Juga: Dari Uzbekistan, SS dan KD Nekat Jadi PSK Online di Jakarta, Patok Tarif Belasan Juta Sekali Kencan  

Menurut laporan sementara dari pos operasi di Cilacap, katanya, 20 orang masih dilaporkan hilang dan diduga terkubur di bawah material longsor.

Sementara, tiga orang telah ditemukan meninggal dunia.

Setidaknya 200 personel gabungan telah dikerahkan untuk operasi pencarian dan penyelamatan, termasuk personel dari Basarnas, TNI, Polri, dan PMI.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Umumkan Rencana Peremajaan, Sopir Tua JakLingko Dipaksa Berhenti

"Kami juga telah mendatangkan alat berat, pompa air, dan memastikan kebutuhan dasar warga di sekitar lokasi terpenuhi," ujar Kepala BNPB tersebut.

BNPB juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di area longsor demi alasan keselamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X