• Senin, 22 Desember 2025

Pengukuran Ulang Pemkot Bandung Justru Jadi Modal Warga Dago Elos Laporkan Dugaan Data Fiktif ke BPK

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi BPK. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPK)
Ilustrasi BPK. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPK)

KONTEKS.CO.ID - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menegaskan klaim asetnya di Dago Elos kini berpotensi menjadi senjata makan tuan.

Setelah digeruduk warga Forum Dago Melawan pekan lalu, Pemkot akhirnya turun melakukan pengukuran ulang lahan di bekas Terminal Dago, Kamis, 13 November 2025.

Namun, langkah yang dimaksudkan untuk memperkuat posisi Pemkot ini justru disambut baik oleh warga, yang melihatnya sebagai pembuktian bersama yang akan mengekspos kelemahan data Pemkot sendiri.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Maha Menteri Tedjowulan, Merasa Dijebak Restui Mangkubumi Jadi Calon Raja

Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, menjelaskan bahwa warga sama sekali tidak menolak pengukuran tersebut.

Sebaliknya, warga justru menantang Pemkot untuk membuktikan klaim aset mereka yang seluas 3.580 meter persegi.

Bagi warga, pengukuran faktual hari ini adalah kemenangan taktis yang akan menjadi senjata hukum baru dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) II yang sedang mereka perjuangkan di pengadilan.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Selesai Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kecurigaan warga selama ini adalah klaim 3.580 meter persegi itu didasarkan pada data usang tahun 1970/1975 yang tidak akurat. Warga yakin, jika angka itu dipaksakan, Pemkot pasti akan "memakan" lahan pemukiman warga.

"Kalau benar Pemkot menginginkan 3.580, pemkot jelas akan berhadapan langsung, konfrontasi dengan warga,” tegas Angga di lokasi.

Oleh karena itu, bagi warga, yang terpenting hari ini adalah penetapan batas yang jelas untuk menjamin tidak ada satu jengkal tanah pun yang mengganggu pemukiman mereka.

Baca Juga: Prof Hibnu: Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan Terlebih Dahulu Asli atau Palsu di Pengadilan

Ironisnya, langkah Pemkot untuk mengukur ulang di tahun 2025 ini justru membongkar dugaan borok administrasi mereka sendiri. Angga menuding bahwa selama 50 tahun terakhir (sejak 1975 hingga 2025), Pemkot diduga kuat telah melaporkan aset ke negara hanya berdasarkan data lama tersebut.

Tindakan Pemkot yang baru sekarang melakukan pengukuran faktual, dianggap sebagai pengakuan implisit bahwa data yang mereka laporkan selama ini tidak valid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X