• Minggu, 21 Desember 2025

Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ibu di Karawang yang Ditahan Kasus Kredit Mobil Kini Berpeluang Bebas

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 09:44 WIB
Tunggakan kredit mobil ibu di Karawang siap dilunasi Dedi Mulyadi. (Instagram @dedimulyadi71)
Tunggakan kredit mobil ibu di Karawang siap dilunasi Dedi Mulyadi. (Instagram @dedimulyadi71)

 

KONTEKS.CO.ID - Karawang baru saja menjadi sorotan setelah kasus seorang ibu rumah tangga, Neni, ditahan terkait kredit mobil yang bermasalah.

Kasus ini menarik perhatian publik, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan memfasilitasi penyelesaian.

Dalam pertemuan yang diadakan baru-baru ini, Dedi Mulyadi mempertemukan pihak perusahaan pembiayaan dengan keluarga Neni.

Hasilnya cukup menggembirakan yaitu tercapai kesepakatan damai yang membuka peluang bagi Neni untuk terlepas dari proses hukum.

Baca Juga: PB XIV Siap Dinobatkan, Jumenengan Keraton Jadi Sorotan: Ini Jadwal dan Prosesi Penobatan

"Ini kami sudah terjadi pertemuan ya, dari kuasa hukum, kemudian dari PT Adira, dan dari keluarga terdakwa," ujar Dedi yang dilansir dari Instagram @@dedimulyadi71 pada Kamis, 13 November 2025.

Mantan Bupati Purwakarta ini bertindak sebagai penengah agar kedua pihak menemukan solusi terbaik.

Tunggakan Siap Dilunasi Dedi Mulyadi

Keluarga Neni setuju melunasi tunggakan kredit sebesar Rp87 juta. Dedi menjelaskan, "Nilainya Rp87 juta rupiah dan InsyaAllah besok tunggakannya dibayarkan."

"Selanjutnya setelah pembayaran, Bapak silakan bikin akta perdamaian."

Baca Juga: Kronologi Jembatan Hongqi Roboh: Proyek Infrastruktur Strategis China Kini Jadi Sorotan

Setelah akta perdamaian dibuat, keluarga bersama kuasa hukum diminta segera mendatangi Kejaksaan Negeri Karawang untuk menindaklanjuti proses hukum.

Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri dalam urusan finansial demi gaya hidup.

"Seluruh warga Jabar jangan memaksakan sesuatu yang kita tidak punya kemampuan. Jangan bangun kebiasaan yang kajeun teuing tekor asal kesohor," pesannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X