KONTEKS.CO.ID - Pembangunan lift kaca kontroversial di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dihentikan untuk sementara waktu.
Keputusan ini diambil Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali setelah menemukan adanya pelanggaran serius dalam proyek tersebut.
Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pekan lalu.
Baca Juga: Putri Duyung Indonesia Jadi Magnet di Festival Bali Yatra India
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan proyek infrastruktur masif ini melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menegaskan pembangunan di area tebing curam melanggar UU Penataan Ruang.
Itu karena wilayah tersebut termasuk zona mitigasi bencana dan melanggar batas maksimal ketinggian.
Baca Juga: Sebagian Besar Luka Bakar, 10 Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Dilarikan ke RSI Cempaka Putih
Lift kaca yang dirancang setinggi sekitar 182 meter ini sudah sejak awal menuai kritik keras dari masyarakat lokal, pengamat lingkungan, hingga wisatawan internasional.
Pantai Kelingking merupakan salah satu destinasi paling populer di Bali, terkenal di dunia karena formasi tebing alaminya yang unik menyerupai bentuk kepala T-Rex.
Banyak pihak menilai keberadaan struktur baja dan kaca yang dibangun di tebing tersebut secara visual merusak keindahan alami.
Baca Juga: Vivo Dikabarkan Hampir Mencapai Kesepakatan Pembelian BBM dari Pertamina
Ditambah lagi mengurangi kesan eksotis yang selama ini menjadi daya tarik utama pantai tersebut.
Kritik wisatawan bahkan tersebar luas di media asing, yang merasa keaslian alam Bali kini terancam oleh pembangunan.
Artikel Terkait
Pantai Kelingking, Destinasi Wisata Pantai dengan Tebing Seperti T-Rex di Bali
Pantai Kelingking Tak Lagi 'Perawan', Rangka Lift Kaca di Tebing Ikonik Nusa Penida Tuai Kecaman
Tak Perlu ke Seoul, Pasien VIP Kini Bisa Konsultasi Pakar Estetika Korea di Bali
Turis Asing ke Indonesia Tembus 11 Juta dan Terbanyak dari Malaysia, Bali Masih Jadi Primadona!