Namun, tak satu pun warga mengenal nama tersebut.
“RT dan RW juga memastikan tidak ada warga asing tinggal di lokasi itu,” kata Kepala Dukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sepanjang 2025 Bisa Mencapai 5,2 Persen
Asep menambahkan, laporan mengenai KTP palsu itu sebenarnya sudah diterima sejak tiga bulan lalu dan telah diteruskan ke Ditjen Imigrasi.
“Nomor induk kependudukan yang tercantum tidak ditemukan di sistem. Bahkan jika NIK itu milik orang lain pun seharusnya tetap muncul, tapi hasilnya nihil,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Imbauan Dukcapil buat Pasangan Nikah Siri, Penting untuk Dicatat
Terobosan Baru! Layanan Kredit Mikro BRI Terintegrasi dengan Data Dukcapil
Hampir Mati karena Konflik Poso, Taufik Umar Uji Materi UU Adminduk di MK Minta Data Agama di KTP dan KK Dirahasiakan
Cara Cetak Ulang KTP yang Sudah Buram, Mudah dan Gratis di Dukcapil