• Senin, 22 Desember 2025

LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Ketua Majelis Perkara Korupsi Proyek Jalan Sumut

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 15:16 WIB
Hakim Khamozaro Waruwu dan puing-puing rumahnya yang terbakar. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Hakim Khamozaro Waruwu dan puing-puing rumahnya yang terbakar. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan desak Polsek Sunggal usut tuntas penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I A Khusus, Khamozaro Waruwu.
 
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra kepada KONTEKS pada Rabu, 5 November 2025, menyampaikan, pihaknya mendesak Polsek Sunggal karena telah menerima laporan dari hakim Khamozaro.
 
"Untuk segera mengusut tuntas kejadian ini secara objektif, profesional, dan transparan," ujarnya. 
 
 
Guna membuka secara terang benderang apakah ini benar-benar kebakaran murni atau ada dugaan tindak pidana.
 
Irvan menyampaikan, pihaknya menduga bahkwa kebakaran rumah Hakim Khamozaro ini tidak lazim alias tidak biasa.
 
Kebakaran rumah tersebut disinyalir kuat terkait perkara yang sedang disidangkan oleh hakim Khamozaro Waruwu, khususnya kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
 
 
"Menduga ini bukan kebakaran biasa, melainkan bentuk ancaman serius terhadap penegak hukum, dalam hal ini hakim," kata Irvan.
 
Kebakaran yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut) ini, sarat kejanggalan dan diduga berdampak kepada kinerja hakim Khamozaro dalam memimpin sidang-sidang yang ditanganinya. 
 
Irvan menyampaikan, perlu diketahui, selama persidangan berlangsung, hakim Khamozaro meminta jaksa menghadirkan PJ Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan.
 
 
Hakim Khamozaro juga meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya untuk mendalami pergeseran anggaran dalam kasus tersebut, setelah didengarnya kesaksian saksi MH.
 
"Maka, LBH Medan menduga ini bukan kebakaran biasa," katanya.
 
Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini melilit mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting; Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun; dan anak Kirun, Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X