Semua barang bukti beserta 7 orang ABK telah diamankan oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Danlanal Nias mengungkapkan, wilayah kerjanya masih marak illegal fishing sehingga perlu terus dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum.
Ia menyampaikan, langkah tersebut untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika Dikendalikan dari Lapas
"Sampai dengan saat ini, di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan atau penangkapan terhadap 3 unit kapal bom," ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut juga merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
"Ini juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," tandasnya.***
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika Dikendalikan dari Lapas
TNI AL Evakuasi 25 ABK KM Anugrah Indah-18 yang Terbakar, Ini Kronologinya
TNI AL-Polda Riau Bongkar Upaya Penyulundupan 31 Kg Sabu Tujuan Sumsel
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp10,6 Miliar
Ledakan dan Rentetan Tembakan Guncang Markas ‘Hantu Laut’! Panglima Angkatan Bersenjata Australia Puji Kemampuan Tempur Marinir TNI AL