• Minggu, 21 Desember 2025

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Terkait Illegal Fishing di Perairan Hibala, 1 Ton Ikan dan 7 Orang ABK Diamankan

Photo Author
- Minggu, 2 November 2025 | 17:44 WIB
Anggota TNI AL menggeledah Kapal Motor (KM) Rezeki terkait kasus illegal fishing di Perairan Hibala. (KONTEKS.CO.ID/Dok TNI AL)
Anggota TNI AL menggeledah Kapal Motor (KM) Rezeki terkait kasus illegal fishing di Perairan Hibala. (KONTEKS.CO.ID/Dok TNI AL)

Barang bukti ilegal fishing KM Rezeki diamankan TNI AL. (KONTEKS.CO.ID/Dok TNI AL)

Semua barang bukti beserta 7 orang ABK telah diamankan oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal Nias mengungkapkan, wilayah kerjanya masih marak illegal fishing sehingga perlu terus dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum.

Ia menyampaikan, langkah tersebut untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika Dikendalikan dari Lapas

"Sampai dengan saat ini, di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan atau penangkapan terhadap 3 unit kapal bom," ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut juga merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

"Ini juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X