KONTEKS.CO.ID – Bupati Pati, Sudewo, selamat dari pemakzulan (impeacment). Hanya satu fraksi yang menyatakan agar Sudewo dilengserkan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin di DPRD Pati, Jawa Tengah (Jateng), Jumat malam, 31 Oktober 2025, menyampaikan, enam fraksi merekomendasikan perbaikan kinerja.
"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan," katanya.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Pati: Akan Dimakzulkan atau Bertahan, Bupati Sudewo Menanti Keputusan
Adapun keenam fraksi yang menyelamatkan Sudewo dengan merekomendasikan perbaikan kinerja, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar.
"Menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Ali menjelaskan, putusan ini merupakan hasil voting sidang dalam paripurna DPRD Pati. "Yang menang adalah enam fraksi tadi," katanya.
Fraksi PDIP, lanjut Ali, menyatakan bahwa Sudewo harus dimakzulkan karena telah melanggar beberapa aturan sebagaimana hasil dari tim Pansus DPRD.
Ali menyampaikan kepada seluruh warga Pati."Itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD," ucapnya.***
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta di DJKA
KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi DJKA, Bakal Hadir?
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ricuh, Wartawan Dibanting Preman Diduga Pengawal Torang Manurung
Sidang Paripurna DPRD Pati: Akan Dimakzulkan atau Bertahan, Bupati Sudewo Menanti Keputusan