KONTEKS.CO.ID - Tim gabungan Polda Nusa Tenggara Timur bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Kanwil NTT dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT menggelar operasi pengecekan harga beras premium dan medium di sejumlah distributor di Kota Kupang.
Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan harga di Kabupaten Kupang, Malaka dan Belu yang menemukan penjualan beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pada Jumat 24 Oktober 2025, pukul 14.30 WITA, tim gabungan mendatangi gudang CV Sumber Cipta di Kota Kupang, dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Bersama perwakilan dari Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Nasriadi.
Baca Juga: Pemkot Jaksel Mulai Penataan Kawasan Barito, Tiga Taman Dijadikan Terpadu
Giat juga didampingi anggota Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda NTT, Bapanas, Bulog dan Disperindag. Hasil pengecekan di CV Sumber Cipta menunjukkan distributor tersebut menjual beras dengan harga di atas HET, sehingga diberikan surat teguran tertulis.
Dalam surat teguran, CV Sumber Cipta diwajibkan menyesuaikan harga jual sesuai HET paling lambat satu minggu setelah menerima teguran.
Apabila tidak ada perbaikan dalam batas waktu tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha. Juga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan.
Baca Juga: Was-Was, Razman Nasution Tunggu Hasil Banding Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kegiatan pengecekan ini dilakukan karena sebelumnya ditemukan pedagang di beberapa kabupaten menjual beras dengan harga tinggi akibat harga dari distributor telah melebihi HET.
CV Sumber Cipta teridentifikasi sebagai salah satu distributor dengan harga tertinggi, sehingga dilakukan penelusuran dan pemberian teguran.
Sebagai Langkah lanjutan, Sabtu 25 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA tim kembali melakukan pengecekan di empat titik distributor utama di Kota Kupang. Masing-masing, CV Maranu (Oesapa), UD Suryani (Namosain), Gudang Akifah (Penkase-Oeleta), dan PT Aneka Niaga (Kecamatan Alak).
Baca Juga: Warung Bubur Barito dkk Digusur, Pindah ke Lenteng Agung
Pengecekan dipimpin oleh Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan bersama Kadivre Bulog Kanwil NTT, perwakilan Disperindag NTT, serta anggota Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda NTT.
Dari hasil pengecekan: CV Maranu menjual beras premium merek Berkah dan 2M Senang seharga Rp14.700 per kg mengirim ke Kabupaten Belu; UD Suryani menjual beras premium merek Mawar seharga Rp15.000 per kg serta merek King Crab, Gaga Golo dan Kelapa Muda masing-masing Rp14.250 per kg untuk wilayah TTS, TTU dan Malaka.
Kemudian Gudang Akifah menjual beras medium merek Ketupat Lebaran dan 2 Putri seharga Rp13.750 per kg termasuk biaya pengantaran ke pengecer di wilayah TTU, Belu dan Malaka.
Artikel Terkait
Perkuat Pengamanan Ibu Kota, Kapolda NTT Kirim 100 Personel Brimob 'Komodo 'ke Jakarta
Transformasi Polri, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Minta Anak Buahnya Setop Memeras dan Menzalimi Masyarakat
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Ini Pesan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak
Cari Korban Bencana, Kapolda NTT Mendapatkan Tambahan Tenaga 2 Ekor Satwa Berspesifikasi Search and Rescue
Begini Cara Kapolda NTT Menjaga Sajian MBG dari SPPG Polri SPN Kupang Aman dari Kemungkinan Buruk