Baca Juga: Anggota DPR dari Nasdem Rajiv Digarap KPK dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Sementara PT Aneka Niaga menjual beras premium merek Ina Boi seharga Rp14.500 per kg dan medium merek Durian Manggis serta Dua Jeruk seharga Rp13.000 per kg untuk wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS dan TTU.
Selain pengecekan harga, tim juga memberikan arahan kepada seluruh distributor untuk tidak menjual beras melebihi HET dan memastikan distribusi berjalan lancar hingga pengecer, tanpa permainan harga yang merugikan masyarakat.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret Polda NTT dalam menjaga stabilitas harga pangan di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Erupsi Lagi, Lava Pijar Gunung Semeru di Lumajang Meluncur 2000 Meter
Menurut Henry Novika Chandra, Polda bersama instansi terkait berkomitmen memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran. Mereka juga tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja menaikkan harga di atas HET dan merugikan masyarakat.
“Kami berharap para pelaku usaha mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan lembaga pangan nasional akan terus diperkuat untuk mengantisipasi penimbunan, permainan harga maupun distribusi beras yang tidak sesuai aturan. ***
Artikel Terkait
Perkuat Pengamanan Ibu Kota, Kapolda NTT Kirim 100 Personel Brimob 'Komodo 'ke Jakarta
Transformasi Polri, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Minta Anak Buahnya Setop Memeras dan Menzalimi Masyarakat
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Ini Pesan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak
Cari Korban Bencana, Kapolda NTT Mendapatkan Tambahan Tenaga 2 Ekor Satwa Berspesifikasi Search and Rescue
Begini Cara Kapolda NTT Menjaga Sajian MBG dari SPPG Polri SPN Kupang Aman dari Kemungkinan Buruk