Adapun, perbaikan tata kelola pendakian meliputi peninjauan prosedur perizinan dan pendaftaran, penataan basecamp pendakian, peningkatan sarana dan prasarana dasar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak TaxAmnesty, Bikin Tidak Jujur Pajak
Kemudian, penyempurnaan mekanisme pengawasan lapangan terintegrasi melalui sistem Siap Gepang.
"Termasuk, revitalisasi sistem pelayanan pendakian, penyempurnaan basis data pendaki, penguatan kapasitas pemandu dan petugas, serta pengembangan edukasi pendaki cerdas yang berorientasi pada peduli alam dan peduli sampah," jelasnya.
Masyarakat dan semua pemangku kepentingan pun diimbau mendukung upaya bersama dalam mewujudkan pendakian gunung yang bertanggung jawab, bersih, dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Terjadi Peningkatan Gempa Vulkanik Gunung Gede Hingga 21 Kali Sehari, Warga dan Wisatawan Diimbau Tak Mendekat di Radius Ini
Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian Gunung Gede Ditutup Sementara
Pastikan Video Erupsi Gunung Gede Hoaks, Begini Penjelasan Badan Geologi ESDM
Benarkah Gempa Bogor Picu Gunung Salak dan Gunung Gede Kembali Aktif? Ini Penjelasan Resminya
Jakarta Open Trail Run 2025: Dari Jakarta Menuju Puncak Gunung Gede