• Minggu, 21 Desember 2025

Tim SAR Temukan Empat Potongan Tubuh dari Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:52 WIB
Petugas memotong besi untuk mencari korban ambruknya musala Ponpes Al Khoziny. Petugas temukan 4 potongan tubuh. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BNPB)
Petugas memotong besi untuk mencari korban ambruknya musala Ponpes Al Khoziny. Petugas temukan 4 potongan tubuh. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BNPB)
KONTEKS.CO.ID – Tim Search and Rescue (SAR) menemukan empat potongan tubuh dari bawah reruntuhan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
 
"Sebanyak 24 jenazah telah ditemukan, termasuk empat potongan tubuh manusia," kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
 
Abdul Muhari menyampaikan, temuan tersebut sesuai data yang diperoleh pihaknya sampai dengan pukul 23.30 WIB, Minggu, 5 Oktober 2025.
 
 
Ia menyampaikan, setelah material mulai banyak yang terangkat, tim SAR gabungan kemudian dihadapkan pada satu kendala. Ada bagian reruntuhan bangunan yang terhubung dengan gedung lama di sebelahnya. 
 
"Posisinya berada di selatan gedung utama yang telah roboh. Otomatis, tim harus mengatur strategi baru dan penanganan khusus sebagai pemecahan solusi," katanya.
 
Menurutnya, Tim SAR gabungan tidak mau gegabah mengambil keputusan tanpa perhitungan, apalagi kondisi bangunan lama terlihat miring. Apabila dipaksakan, maka dikhawatirkan dapat merusak atau justru memicu robohnya gedung di sebelahnya.
 
 
"Jika itu terjadi, maka akan ada pekerjaan baru yang lebih berat," ujarnya.
 
Konsultan ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) pun didatangkan untuk memberikan rekomendasi. Hasilnya, tim diharuskan membuat penahan gedung lama yang masih berdiri agar selama proses cutting dapat dilakukan tanpa merusak apapun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X