• Minggu, 21 Desember 2025

BMKG: 166 Gempa Susulan Guncang Sumenep, Ratusan Bangunan Rusak Termasuk Masjid dan Sekolah

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:42 WIB
BMKG catat 166 gempa susulan guncang Sumenep pascagempa utama M6,5 (Foto: Ilustrasi/Pexels)
BMKG catat 166 gempa susulan guncang Sumenep pascagempa utama M6,5 (Foto: Ilustrasi/Pexels)

Berdasarkan lokasi pusat gempa dan kedalamannya, BMKG menyimpulkan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif bawah laut.

Analisis mekanisme sumber menunjukkan adanya pergerakan naik (thrust fault) yang memicu getaran kuat.

Dampak Guncangan

Gempa utama dan susulannya dirasakan cukup luas di berbagai daerah. Skala intensitas guncangan tercatat sebagai berikut:

1. Pulau Sapudi: V–VI MMI (getaran kuat, menyebabkan kerusakan bangunan)

2. Sumenep, Pamekasan, Surabaya: III–IV MMI (dirasakan banyak orang, benda ringan bergoyang, sebagian rumah mengalami retakan)

Baca Juga: Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, Warga Berhamburan Keluar Rumah

3. Tuban, Denpasar, Gianyar: III MMI (dirasakan jelas di dalam rumah)

4. Tabanan, Buleleng, Kuta, Banyuwangi: II–III MMI (dirasakan sebagian orang, benda gantung bergoyang)

5. Lombok Utara, Mataram, Lombok Tengah, Malang, Blitar: II MMI (hanya dirasakan oleh sebagian kecil orang dalam kondisi tenang)

Upaya Penanganan

Saat ini, tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, dan Polri masih melakukan evakuasi dan pendataan kerusakan di lapangan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Pemerintah daerah bersama relawan juga menyalurkan bantuan darurat berupa makanan, obat-obatan, serta tenda untuk warga yang rumahnya tidak bisa ditempati.

BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan yang masih bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan.

“Warga diharapkan tetap tenang, mengikuti arahan pemerintah daerah, dan tidak mudah terpancing informasi yang tidak benar terkait gempa ini,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X