• Minggu, 21 Desember 2025

Tambang Pani di Gorontalo Mulai Beroperasi, Cadangan Emas 7 Juta Ons

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 06:42 WIB
Aktivitas tambang yang dilakukan Merdeka Gold Resources. (Merdeka Gold Resources)
Aktivitas tambang yang dilakukan Merdeka Gold Resources. (Merdeka Gold Resources)

KONTEKS.CO.ID - Merdeka Gold Resources (MGR) resmi memulai kegiatan penambangan di Tambang Emas Pani, yang berlokasi di Pohuwato, Gorontalo.

Operasi dimulai dengan pengupasan lapisan tanah penutup atau ‘overburden stripping’ serta pengambilan bijih awal.

Pengumuman ini menyusul pencatatan saham MGR di Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Diduga Rugikan Negara Rp240 Miliar Lewat Transaksi Gas

Dari penawaran umum perdana (IPO), perusahaan berhasil menghimpun dana Rp4,66 triliun (USD276 juta) untuk mendukung pengembangan tambang tersebut.

Tambang yang dikelola sejumlah anak usaha MGR yang menangani kegiatan penambangan, fasilitas pengolahan, dan infrastruktur pendukung direncanakan sebagai tambang terbuka (open pit).

Tambang itu nanti yang dikembangkan secara bertahap.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina Dumai Sudah Padam, Penyebab Belum Diketahui

Cadangan emas di Tambang Pani ini diperkirakan mencapai lebih dari 7 juta ons.

Pada tahap awal, MGR akan menggunakan metode heap leach dengan target produksi sekitar 140 ribu ons emas per tahun dari 7 juta ton bijih.

Selanjutnya, perusahaan akan membangun fasilitas pengolahan carbon-in-leach (CIL).

Baca Juga: Kilang Pertamina Dumai Kebakaran, Begini Kesaksian Warga

Fasilitas CIL tersebut akan memiliki kapasitas awal 7,5 juta ton bijih per tahun (mtpa), dengan rencana peningkatan hingga 12 juta ton per tahun pada 2030.

Bila kedua fasilitas beroperasi penuh, gabungan proses heap leach dan CIL dapat mengolah 19 juta ton bijih per tahun, dengan potensi produksi emas maksimal hingga 500.000 ons per tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X