• Minggu, 21 Desember 2025

15 Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Terdeteksi, 8 Berstatus Hitam dan 7 Merah  

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 13:42 WIB
Tim penyelamat deteksi 15 titik korban ambruknya musala di Ponpes Al Khozyni, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Tangkapan layar X.com @wilnews24)
Tim penyelamat deteksi 15 titik korban ambruknya musala di Ponpes Al Khozyni, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Tangkapan layar X.com @wilnews24)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 15 titik korban terdeteksi usai runtuhnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasubdit Pengarahan dan Pengendalian Operasi (RPDO) Bencana dan Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) Basarnas, Emi Freezer merinci 15 titik tersebut.

Kata dia, delapan di antaranya berstatus hitam atau tak ada tanda kehidupan. Sementara tujuh lainnya masih berstatus merah atau masih hidup dan bisa berkomunikasi.

Baca Juga: ASUS TUF VG249Q3A 24 Inci: Monitor Gaming Performa Tinggi dengan Harga Terjangkau

"Di mana 15 titik, 8 sementara sudah berstatus hitam, lalu 7 masih berstatus merah," ujar Emi dalam konferensi pers di Posko SAR Gabungan, Sidoarjo, Rabu 1 Oktober 2025.

Untuk tujuh korban kategori merah, tim sementara hanya bisa menyalurkan bantuan suplai makanan dan minuman melalui celah kecil di area runtuhan.

Pihaknya, kata Emi, mengoptimalkan fase golden time atau 72 jam pasca-kejadian sebagai waktu kritis penyelamatan.

Baca Juga: MBG Progam Tak Punya Dasar Hukum? Ini Kata Mahfud MD

"Kami hanya bisa mendeliver suplemen melalui celah kecil yang ada di main kolom yang ada di tengah," ujarnya.

Untuk 8 korban berstatus hitam, disebutkan belum bisa dievakuasi. Seban, tubuh mereka terhimpit kolom besar di lantai dasar bangunan.

"Delapan belum bisa kami pindahkan karena torso, batang tubuhnya itu terhimpit di kolom. Sehingga kalau kami mau pindahkan ini kami harus angkat beban empat lantai ke atas," jelasnya.

"Nah, sehingga fase yang hitam ini akan kami prioritaskan setelah fase rescue selesai," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X