Baca Juga: Kabar Duka! Istri Soekarno, Yurike Sanger Wafat di AS, Sang Putra Akan Pulangkan Jenazah ke Jakarta
Penjelasan DJP
Keluhan Leony yang viral akhirnya ditanggapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pihak DJP menjelaskan bahwa warisan memang bukan objek Pajak Penghasilan (PPh).
Namun, BPHTB merupakan pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.
Meski begitu, Leony tetap menyoroti penggunaan uang pajak yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Sebagai warga negara yang taat pajak, ia merasa punya hak untuk bertanya sekaligus mengkritisi alokasi anggaran tersebut.
Kritik Tetap Menggema
Leony menegaskan, kritiknya bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan suara kegelisahan warga.
"Sebagai warga yang taat pajak, gue punya hak mempertanyakan penggunaan uang itu," katanya. Publik kini menunggu bagaimana Pemkot Tangsel menanggapi sorotan yang kian ramai diperbincangkan.***
Artikel Terkait
Pondok Aren Tangsel Masih Banjir Hari Ini, Tinggi Air Capai 1,4 Meter, Lokasi di Mana Saja?
Kementerian UMKM Perluas Rantai Pasok Usaha Mikro Klaster Oleh-oleh di Tangsel
Kepsek SDN Tangsel Diduga Pungli Rp1,1 Juta, Wali Kota Ancam: Hukuman Terberat Menanti!
Breaking News, Asrama Polri di Tangsel Terbakar
PAM Jaya dan Perseroda PITS Bersinergi, 1000 Rumah Warga Perbatasan Jakarta - Tangsel Bakal Nikmati Air Minum Perpipaan