Pihaknya, kata Ichsan, akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan praktik money politic tersebut ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Bahkan, dia mengaku telah menyiapkan bukti berupa rekaman CCTV.
Kemudian, menghadirkan dua saksi yang mengetahui secara langsung kedatangan Sela di warung Ayam Bakar Jogja, lokasi tempat transaksi tersebut terjadi.
Baca Juga: Demo Ricuh di DPR Hasilkan 18,7 Ton Sampah, Ratusan Petugas Kebersihan Dikerahkan
Sementara, upaya konfirmasi terhadap Sela terkait tudingan ini belum membuahkan hasil.
Saat dihubungi wartawan, Sela enggan memberikan komentar.
Sebagai informasi, Pilwako Pangkalpinang akan digelar pada Rabu 27 Agustus 2025 besok.
Dalam pemilihan kali ini, ada empat pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung itu.
Baca Juga: Kantongi Nama Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer, Prabowo: Sudah Diurus Semuanya!
Keempatnya yakni, Eka Mulya dan Radmida Dawam, Maulan Aklil dan Zeky Yamani, Saparuddin dan Dessy Ayutrisna, Basit Sucipto dan Dede Purnama Alzulami.
Eka Mulya dan Radmida Dawam nomor urut 01. Maulan Aklil dan Zeky Yamani mendapat nomor urut 02 yang diusung Partai Gerindra.
Kemudian, Saparuddin dan Dessy Ayutrisna mendapat nomor urut 03 dengan partai pengusung PDIP, PAN, PKB, PPP dan Partai Demokrat.
Lalu, Basit Sucipto dan Dede Purnama Azulami mendapat nomor urut 04 partai pengusung yakni Partai Golkar, Nasdem, PKS dan Partai Ummat.***
Artikel Terkait
Sesar Lembang Masuk Siklus Aktif, Jejak Sejarah Gempa Jadi Pengingat Warga Bandung
Kontraktor Australia Menang Kontrak Eksplorasi Tambang Emas di Minahasa Utara, Segini Nilainya
Banjir Rendam Puluhan Rumah Warga Lingga Kepri, BPBD Bangun Tenda Darurat
Karhutla Landa Bener Meriah dan Tanah Datar, 5 Hektare Lahan Hangus Terbakar
Mandi Jagung dan Bagikan Ayam Gratis, Ratusan Peternak di Solo Desak Mentan Amran Mundur