• Minggu, 21 Desember 2025

Sesar Lembang Masuk Siklus Aktif, Jejak Sejarah Gempa Jadi Pengingat Warga Bandung

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Bandung Barat digoyang gempa yang dipicu pergerakan sesar Lembang (Foto: BMKG)
Bandung Barat digoyang gempa yang dipicu pergerakan sesar Lembang (Foto: BMKG)

KONTEKS.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Sesar Lembang.

Berdasarkan kajian para ahli, sesar sepanjang 29 kilometer itu disebut telah memasuki siklus aktif dan berpotensi memicu gempa berkekuatan magnitudo 6,5 hingga 7.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, menjelaskan Sesar Lembang memiliki siklus gempa antara 167 hingga 670 tahun.

Baca Juga: Ancaman Sesar Lembang, Bandung Raya Dapat Diguncang Gempa dengan Tingkat Kerusakan Merata

Saat ini, sesar tersebut sudah “tidur” sekitar 570 tahun.

“Dari data para ahli, Sesar Lembang sudah masuk siklusnya. Dengan panjang 29 kilometer, potensi kekuatan gempa bisa mencapai magnitudo 6,5 hingga 7,” ujarnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Sejarah menunjukkan Sesar Lembang pernah memicu gempa besar yang meninggalkan jejak jelas di permukaan bumi.

Baca Juga: Mengenal Sesar Baribis, Biang Kerok Gempa Bekasi yang Mengancam Wilayah Padat Penduduk Jawa Barat

Para ahli mencatat, pergerakan tektonik di masa lalu menyebabkan penurunan tanah hingga 40 sentimeter.

Bahkan, di kawasan Gunung Batu, perbedaan tinggi permukaan mencapai 120 meter akibat aktivitas sesar tersebut.

“Fakta geologi ini jadi pengingat ancaman gempa dari Sesar Lembang bukan sekadar wacana, tetapi potensi nyata yang harus diantisipasi,” kata Didi.

Baca Juga: Membentang dari Padalarang hingga Jatinangor, Sesar Lembang Kembali Bergerak

Meski jalur sesar berada di luar wilayah administratif Kota Bandung, potensi dampaknya tetap bisa dirasakan warga Kota Kembang.

Apalagi, kawasan di sepanjang jalur sesar kini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas seperti olahraga lintas alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X