KONTEKS.CO.ID – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025, meski Bupati Pati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Koordinator Penggalangan Donasi, Teguh Istiyanto, mengatakan aksi akan tetap berlangsung dengan tuntutan utama meminta Sudewo mundur dari jabatan bupati.
“Lengserkan Sudewo,” ujar Teguh, Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain pembatalan kenaikan PBB-P2, massa juga sebelumnya menolak kebijakan masuk sekolah lima hari yang dinilai mengganggu kegiatan Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah.
Baca Juga: Yaqut Cholil Siap Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK, Janji Tak Lari dari Proses Hukum
Kebijakan itu akhirnya dibatalkan oleh Sudewo setelah mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati.
Kendati Bupati telah bertemu koordinator aksi dan mengabulkan sebagian tuntutan, massa tetap akan turun ke jalan.
Antusiasme warga terlihat dari derasnya aliran donasi logistik yang dikumpulkan sejak 1 Agustus 2025.
Air mineral, makanan, hingga hasil panen seperti pisang dan semangka memenuhi trotoar dan bahu jalan di depan Kantor Bupati, DPRD Pati, dan sebagian area alun-alun.
Warga yang memiliki kemampuan finansial memberikan sumbangan uang tunai, sementara yang lain menyumbangkan hasil bumi.
“Gapunya duit nyumbang, gapunya makanan ya nyumbang tenaga. Semua kompak,” ujar seorang warga.
Aksi pengumpulan donasi sempat diwarnai ketegangan pada 5 Agustus 2025 saat logistik hasil sumbangan disita Pemerintah Kabupaten Pati. Namun, penyitaan itu tidak menyurutkan semangat warga.
Menjelang 13 Agustus, suasana di Pati semakin ramai. Video dan foto yang beredar memperlihatkan pusat kota dipenuhi warga, bahkan sebelum hari aksi.