Kasus Aipda Eka jadi alarm keras bahwa menekan kerja jurnalis bukan cuma soal etika profesi—tapi bisa berujung jerat pidana.
Baca Juga: Ziam, Film Zombie Thailand yang Bikin Deg-Degan: Ini 4 Hal yang Bikin Penasaran
Kini bola panas ada di tangan penegak hukum, dan publik menanti: apakah pasal-pasal dalam UU Pers akan berdiri tegak atau sekadar jadi hiasan undang-undang?
Integritas aparat, ini bukan sekadar persoalan pribadi — tapi juga soal citra institusi.***
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan Dominasi Kejadian Bencana di Sumut
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Nias Selatan
Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada
Gempa Magnitudo 4,6 Getarkan Wonosari Gunungkidul DI Yogyakarta
Ikan Cirata Disebut Tak Layak Konsumsi, Begini Kata Dedi Mulyadi: Citarum harus Segera Dibenahi