Ia juga menekankan bahwa Aceh Singkil bukan wilayah pinggiran biasa.
Daerah ini adalah tempat kelahiran ulama besar Melayu-Nusantara, Syekh Abdurrauf as-Singkili, seorang ahli tafsir, fikih, dan sufi yang pernah menjadi Qadhi Malikul Adil Kesultanan Aceh pada abad ke-17.
Melalui karya monumentalnya Tafsir Tarjuman al-Mustafid, Syekh Abdurrauf mengangkat nama Aceh Singkil dalam khazanah intelektual Islam.
Baca Juga: Empat Pulau Dimasukkan Sumut, Mendagri Persilakan Aceh Gugat PTUN atau Kelola Bersama
Karena itu, menurut Ahmad Nasir, pengalihan administratif pulau-pulau tersebut bukan hanya pengingkaran terhadap hukum, tapi juga pengabaian terhadap warisan sejarah dan peran penting Aceh Singkil dalam peradaban Islam.
“Mempertahankan keempat pulau ini bukan soal ukuran wilayah, tapi soal menjaga martabat, sejarah, dan amanah bangsa. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah Aceh, tetapi juga panggilan moral bagi siapa pun yang menjunjung nilai keadilan dan keutuhan Indonesia,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Alasan Aceh dan Sumatera Utara Rebutan 4 Pulau, Muslim Ayub: Cium Aroma Bisnis
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ogah Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa dengan Sumut