Ia juga berencana melakukan survei statistik dan evaluasi psikologis setelah kebijakan diberlakukan.
“Ini semua berbasis ilmiah. Kami sudah mempertimbangkan aspek psikologis dan grafologis anak-anak,” jelasnya.
Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, Dedi menilai tidak perlu ada pembenaran akademis.
Baca Juga: Penyesuaian Cuti Bersama, Intip Jadwal Libur Lebaran 2023 untuk Anak Sekolah
Ia menegaskan bahwa dasar kebijakan ini adalah logika dasar dan kesejahteraan anak.
“Tak perlu penelitian. Saya cuma bertanya, jam berapa anak seharusnya tidur? Itu sudah cukup,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa anak membutuhkan tidur minimal delapan jam untuk menjaga kesehatan.
“Kalau tidur jam delapan malam, bangunnya jam empat pagi. Itu sehat. Kalau tidur jam sembilan, bangunnya jam lima. Itu standar sehat,” jelasnya.
Dedi menyimpulkan standar-standar dasar seperti itu sudah cukup dan tidak perlu pembenaran akademik lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Mendikdasmen Minta Deddy Mulyadi Patuhi Standar Kementerian soal Jam Masuk Sekolah
Kementerian Dikdasmen Tunggu Instruksi Presiden soal Pendidikan Dasar Gratis, Termasuk Sekolah Swasta