Kekinian, 14 jasad yang berhasil dievakuasi langsung diserahkan ke Rumah Sakit Arjawinangun.
Pemprov Jabar pun telah menerapkan status tanggap darurat dan seluruh aktivitas yang ada di tambang tersebut pun dihentikan.
"Status tanggap diberlakukan selama tujuh hari ke depan. Penghentian terhadap tiga yayasan yang mengelola tambang ini dan satu yayasan yang melakukan eksplorasi juga dihentikan sementara," katanya.
Baca Juga: Polemik Stairlift Borobudur, Begini Sikap Manfaat Forum Buddhis Indonesia
Herman mengatakan, penghentian ini bersifat sementara waktu.
Nantinya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi direncanakan akan menutup permanen izin penambangan di Gunung Kuda.
"Gubernur memberikan arahan bahwa keselamatan masyarakat itu di atas segala-galanya. Salus populis suprema lex esto. Keselamatan rakyat itu di atas segala-galanya," katanya.
"Gubernur akan menerbitkan keputusan Gubernur terkait dengan penghentian, semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti yang kita prihatinkan ini," katanya.
Disinggung soal penyebab longsor, "Untuk kesimpulan nanti dari pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman dan tentu nanti pihak terkait yang kompeten. Patut diduga begitu (human error)," kata Herman.***
Artikel Terkait
Data BNPB Sebut Indonesia Hari Ini Dikepung Bencana: Mulai Banjir, Longsor hingga Kebakaran Hutan
Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, Puluhan Orang Tewas Tertimbun
Daftar Nama 10 Korban Longsor Tambang Batu Cirebon Versi BPBD Jabar dan Polisi
Longsor Tambang Batu Cirebon: 14 Tewas, 8 Korban Belum Ditemukan, Zona Kerentanan Tinggi
Longsor di Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah keluarkan Peringatan Berkali-kali