• Senin, 22 Desember 2025

Ayam Goreng Widuran Solo Tempel Logo Halal Sejak 2017, Publik Desak Usut Pidana: Bohongi Umat Islam

Photo Author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 09:15 WIB
Tangkapan layar Google Maps pada tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata
Tangkapan layar Google Maps pada tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata

Sementara itu, Walikota Solo Respati Ardi menutup sementara Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo.

Baca Juga: Kronologi Korupsi Kemendikbudristek Rp9,9 T Terkait Laptop Chromebook, Siapa Saja yang Terlibat?

Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan akan memberi sanksi bagi pemilik usaha Ayam Goreng Widuran. Namun jenis sanksi itu masih menanti hasil uji produk ayam goreng tersebut.

Bahkan, ia pun akan memanggil pemilik usaha untuk mengklarifikasi produknya. Ini terkait dengan masa depan usaha tersebut.

"Kita lihat asesmennya, sanksi tutup permanen. Kami akan panggil pemilik usaha. Menanyakan kejelasannya seperti apa," ujar Respati, saat ditemui usai pembuka pameran 40 museum Indonesia di Taman Balekambang Solo pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook, Apartemen Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Digeledah Kejagung

Respati menegaskan, langkah yang dilakukan semata untuk melindungi konsumen. Ia akan mengizinkan siapa pun berdagang di Solo, jika memenuhi syarat dan jujur kepada konsumen.

"Oh ya (sanksi berat). Ini saya mau mengajak pelaku usaha Kota Solo. Ayo jujur dalam berdagang, sampaikan apa yang dijual dengan sebaik-baiknya,” katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X