• Minggu, 21 Desember 2025

Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal, Warga Lapor Polisi: Ini Penyesatan Konsumen Muslim

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 21:03 WIB
Seorang warga Solo laporkan pemilik resto Ayam Goreng Widuran Solo ke Mapolresta Surakarta pada Senin, 26 Mei 2025. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)
Seorang warga Solo laporkan pemilik resto Ayam Goreng Widuran Solo ke Mapolresta Surakarta pada Senin, 26 Mei 2025. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)

KONTEKS.CO.ID - Publik mendadak heboh usai pengumuman mengejutkan datang dari restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo.

Setelah beroperasi selama 52 tahun, resto ini baru menyatakan secara terbuka bahwa mereka menyajikan menu non halal.

Kabar ini sontak viral setelah akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo mengunggah pengumuman pada 24 Mei 2025.

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami," tulis pihak restoran.

Baca Juga: Budi Arie Dicecar PDIP soal Kasus Judi Online: Fitnah Sana Sini, Jangan Bangunkan Banteng Tidur

Pengakuan ini mengejutkan banyak pelanggan. Pasalnya, Ayam Goreng Widuran Solo sudah berdiri selama 52 tahun dan dikenal luas sebagai tempat makan keluarga yang menyajikan ayam kampung kremes lengkap dengan sambal dan lalapan.

Pengumuman tersebut menjadi perbincangan panas di X (Twitter) setelah akun @halalcorner mengunggah tangkapan layar informasi tersebut.

“Ayam Goreng Widuran Solo, fix haram,” tulisnya.

Komentar pun bermunculan dari netizen yang mengaku selama ini tidak tahu jika makanan di sana ternyata tidak halal.

Baca Juga: Candi Borobudur Dipasang Stairlift Demi Macron, Netizen: Ya Kali Presiden Se-Muda ini Nggak Sanggup Naik Tangga 

Karena itu, seorang warga Solo yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU), Mochammad Burhanudin resmi melaporkan pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo ke Mapolresta Surakarta pada Senin, 26 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut terdapat tiga pelanggaran utama, UU Jaminan Produk Halal, UU Perlindungan Konsumen dan dugaan penipuan.

Mochammad Burhanudin menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan terhadap umat Islam yang merasa dirugikan.

"Saya sebagai pengurus MUI dan warga NU merasa memiliki tanggung jawab moral. Ini bentuk keprihatinan terhadap permasalahan yang sangat meresahkan umat Islam. Karena sajian Ayam Goreng Widuran yang selama ini diduga mengandung bahan tidak halal,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X